1,6 Miliar Pekerja Informal Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi COVID-19

Ilustrasi (Pexels/Krisztina Papp)

Dampak pandemi Covid-19 kini tak hanya mengancam sektor kesehatan, tapi juga ekonomi. Berdasarkan laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO), karantina wilayah yang ditetapkan di beberapa negara, menyebabkan penurunan jam kerja secara global. Hal ini membuat 1,6 miliar pekerja di perekonomian informal terancam kehilangan mata pencaharian.

Di Indonesia kesulitan ekonomi akibat pandemi juga kian dirasakan, terutama di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan laporan beberapa media, kebijakan ini menyebabkan pendapatan warga menurun. Jumlah pengangguran juga dilaporkan meningkat karena adanya PHK.

Untuk mengantisipasi krisis ekonomi, ILO menyerukan tindakan-tindakan mendesak, tersasar dan fleksibel untuk mendukung pekerja dan dunia usaha. Khususnya bagi pekerja perekonomian informal yang paling rentan di pasar kerja. Sebab tanpa sumber penghasilan alternatif, para pekerja dan keluarganya tidak memiliki sarana apapun untuk bertahan.

Komentar